top of page

Antisipasi Penurunan Produksi Baja Ringan Oleh Produsen saat PPKM Naik Level

Diperbarui: 4 Sep 2023


Antisipasi Penurunan Produksi Baja Ringan Oleh Produsen saat PPKM Naik Level
Gambar 1. Antisipasi Penurunan Produksi Baja Ringan Oleh Produsen saat PPKM Naik Level

Sumber: dok. Kemenperin


Apa langkah yang diambil untuk mengantisipasi penurunan produksi baja ringan oleh produsen saat PPKM naik level?


Produsen baja ringan mulai mengantisipasi penurunan utilitas kapasitas produksi karena lonjakan kasus Covid-19 yang mendorong pembatasan oleh pemerintah.


Wakil Presiden PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi mengatakan hal itu berkaca pada penurunan produksi pada tahun lalu karena lonjakan kasus akibat varian Delta.


Pemerintah sebelumnya memutuskan menaikkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 untuk Jawa-Bali menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.


Dilansir dari Bisnis.com Stephanus mengatakan bahwa, kemungkinan akan turun [utilitas kapasitas produksi]. Meskipun konstruksi masuk sektor kritikal dan kami ada orientasi ekspor, tetap akan ada dampaknya ke demand.


Namun, serbuan produk impor menurunkan utilitas produksi industri hingga sekitar 40 persen. Artinya, produksi BjLAS secara nasional pada tahun lalu berada pada kisaran 600.000 ton.


"Sekarang utilitas kami di bawah 50 persen, makanya kami sangat berharap pemerintah bisa mendukung kami [dengan mengendalikan impor]," kata Henry kepada Bisnis, Rabu (9/2/2022).

Pada tahun ini, Henry berharap utilitas kapasitas produksi dapat naik menjadi di atas 50 persen, sehingga volume produksi dapat melampaui 750.000 ton.


Dengan produksi baja ringan sebesar 150.000 ton pada tahun lalu, utilitas Tata Metal berada di angka 60 persen dengan total kapasitas 225.000 ton. Pada tahun ini Stephanus berharap bergeliatnya pasar dalam negeri dapat mendorong utilitas perseroan hingga 100 persen.


Dia melanjutkan pengusaha berharap besar pada pemulihan pasar domestik pada tahun ini. Pasalnya 2023 Indonesia sudah masuk tahun politik menuju Pemilihan Presiden 2024. Hal itu biasanya mendatangkan ketidakpastian usaha bagi pelaku industri.


Perbaikan pasar dalam negeri diharap dapat terjadi sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada April mendatang.


Mendukung pemulihan pasar domestik, Stephanus berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian segera menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk sejumlah produk baja hilir, seperti Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) dan baja ringan. Hal itu mengingat serbuan barang impor mulai kembali marak pada tahun lalu.


Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) importasi bahan baku baja ringan kembali naik dari 2019 sebesar 890.000 ton, kemudian turun pada 2020 menjadi 461.000 ton, dan mulai meningkat kembali di akhir 2021 menjadi 675.000 ton.


"SNI yang belum diwajibkan, bisa segera diwajibkan supaya kami bisa membendung market yang sudah tidak banyak ini, kami bisa bendung dari gempuran impor yang mulai meningkat," ujar Stephanus.

Senada, Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan menambahkan perusahaan tidak menargetkan pertumbuhan produksi terlalu tinggi pada tahun ini. Pasalnya, kinerja penjualan produsen dalam negeri masih tertekan impor.


Henry berharap pemerintah segera turun tangan menekan laju impor sehingga utilitas kapasitas produksi BjLAS dalam negeri bisa naik di atas 50 persen.


Tahun lalu, realisasi produksi Sunrise Steel diperkirakan mencapai 200.000 ton atau 50 persen dari total kapasitas produksi 400.000 ton. Pada 2022 pihaknya membidik pertumbuhan produksi hingga 250.000 ton.


"Kami tidak dalam posisi bisa berharap terlalu besar kecuali ada pengendalian impor yang signifikan," kata Henry

Dengan begitu diharapkan dalam kondisi PPKM yang naik level ini, produsen tetap mampu menstabilkan produksi baja ringan di Indonesia.



Kunjungi website kami:





38 tampilan0 komentar

留言


bottom of page